Deklarasi Pelajar Cinta Damai Anti Tawuran, Anti Vandalisme, dan Anti Narkoba di SMA N 1 Prambanan
“
SMA N 1 Prambanan menggelar kegiatan deklarasi anti tawuran, anti vandalisme, anti narkoba pada hari Rabu, 9 November 2016 di halaman upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga SMA N 1 Prambanan serta dihadiri olehKepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Sleman, Kepala BNN Sleman, Kepolres Sleman, Kapolsek Prambanan, komite sekolah, , Camat beserta Muspika Prambanan, Lurah Madubaru, serta segenap tamu undangan.
Deklarasi yang selenggarakan di pagi hari ini merupakan realisasi dari surat keputusan Kepala Disdikpora Kabupaten Sleman nomor : 421/4780 tertanggal 3 November 2016 agar sekolah sekolah tertujuk untuk menyelenggarakan kegiatan deklarasi anti tawuran, anti vandalisme dan anti narkotika pada para siswa dan warga sekolah.Beberapa sekolah yang melaksanakan kegitan ini antara lain SMA N 1 Prambanan, SMK N 1 Sayegan, SMA N 1 Sleman, SMK N Berbah, SMK Piri Ngaglik, SMA N 1 Ngaglik, SMK Muhammadiyah Prambanan, SMA N 1 Minggir, SMA N 2 Ngaglik, SMK Muhammadiyah Pakem, SMA N 1 Sayegan, SMK N 1 Cangkringan.
Seluruh rangkaian apel upacara berjalan cukup sukses. Peserta upacara mengikuti rangkaian apel upacara dengan penuh khitmadhingga berahirnya acara. OSIS SMA N 1 Prambanan telah mempersiapkan kegiatan ini beberapa hari sebelumnya. Para siswa begitu antusias menyambut deklarasi ini. Mulai dari latihan apel upacara, menyiapkan baner, serta menyiapkan kain sepanjang 1,10x 35 meter.
“Dengan deklarasi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan, tawuran, aksi vandalisme dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sehingga Kabupaten Sleman tidak lagi menduduki peringkat atas pada kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta” tegas Bapak Darwito, S.Pd selaku kepala SMA N 1 Prambanan.
Dalam kegiatan itu perwakilan pelajar membacakan janji untuk tidak melakukan tawuran di sekolah maupun jalanan. Mereka juga bersedia menghindarkan diri dari vandalisme serta narkoba. Kemudian apel upacara ditutup dengan berdoa bersama. Usai apel upacara, seluruh siswa dan para tokoh pendidik serta tamu undangan membubuhkan tanda pada kain putih berukuran 1,10X35 m. Hal ini menjadi simbol kesepakatan sebagai bentuk dukungan dan mencegah pelanggaran dari deklarasi yang telah dibacakan.
Wakapolres Sleman sebagai pembina apel upacara juga menghimbau agar masing-masing pelajar menjaga sikap supaya tidak mudah terpancing emosi. Selain itu beliau juga berharap agar semua pelajar di Sleman menjaga kerukunan, mengefektifkan komunikasi, mengedepankan musyawarah, serta mewujudkan suasana tentram, dan damai saling bekerjasama bergandengan tangan sebagai saudara untuk menyiapkan diri menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, ceria, berkualitas, dan berakhlak mulia.