“
PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
SMA NEGERI 1 PRAMBANAN SLEMAN
KETENTUAN UMUM
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online adalah sistem penerimaan pesertadidik baru pada SMA Negeri dengan proses entri memakai system database, seleksi dan hasil seleksi otomatis oleh komputer.
- Personal Identification Number (PIN) adalah token yang digunakan sebagaipassword oleh masing-masing calon peserta didik dalam penerimaan peserta didikbaru.
- Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamatkan: http://ppdb.jogjaprov.go.id
- Nomor peserta Ujian Nasional (UN) adalah nomor bukti keikutsertaan peserta didikmengikuti UN SMP/bentuk lain yang sederajat berdasarkan Daftar Nominasi Tetap(DNT)
- SMA Negeri 1 Prambanan Sleman menjaring Calon Peserta Didik sebanyak 192 anak
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.
KETENTUAN PPDB ONLINE
A. JALUR PENDAFTARAN
Sistem seleksi yang dipersiapkan secara terbuka untuk semua calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri dilakukan secara online penuh.
B. CALON PESERTA DIDIK
1. Calon Peserta Didik Dalam DaerahCalon peserta didik dalam daerah adalah calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tuanya beralamat tempat tinggal di DIY.
2. Calon Peserta Didik Luar Daerah Calon peserta didik luar daerah adalah calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY dan orang tuanya beralamat tempat tinggal di luar DIY.
C. PENAMBAHAN NILAI PRESTASI NON AKADEMIK
Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB
D. PENAMBAHAN NILAI PENGHARGAAN DAERAH SETEMPAT
Calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atauorang tua beralamat tempat tinggal di DIY (dibuktikan dengan KTP dan KartuKeluarga) yang mendaftar di SMANEGERI mendapat penambahan nilaipenghargaan daerah setempat sebagai berikut:
1. Mendaftar dalam satu Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 20;
2. Mendaftar di luar Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 10.
E. PELAKSANAAN PENDAFTARAN ONLINE
PILIHAN SEKOLAH
- Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah
- Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah sampai harikedua pendaftaran jam 24.00 WIB.
- Perubahan pilihan sekolah sebagaimana butir b) hanya berlaku padapilihan ke 2 dan 3.
- Pilihan ke 1, 2 dan 3 hanya berlaku pada kabupaten/kota yang sama.
F. PROSES PENDAFTARAN
Pendaftar lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY
Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB online dimulai, pendaftar :
a) Melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan PIN/TOKEN di salah satu SMAN pilihan dengan menyerahkan:
(1) SHUN/SKHUN asli;
(2) Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya;
(3) Foto copy KTP orang tua dan Kartu Keluarga sesuai data orang tua yang tercantum di Ijazah dengan menunjukkanaslinya;
b) Menerima lembar cetak akun berupa PIN/TOKEN dari Panitia Sekolah.
c) Melakukan aktivasi PIN/TOKEN melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.iddengan memasukkan nomor pesertaUN dan nomor PIN/TOKEN yang tertera pada lembar cetak akun untuk membuat password;
d) Melakukan pendaftaran online dengan cara:
(1) Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id
(2) Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
(3) Mengisi formulir Pendaftaran Online.
(4) Mencetak “Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
Pendaftar lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY:
Melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan PIN/TOKEN di Balai Dikmen Kabupaten Sleman dengan alamat : Komplek Youth Center (Wisma Persatuan Lantai 2) Jalan Kebonagung, Bolawen, Tlogoadi, Mlati,Sleman.
G. WAKTU PELAKSANAAN
NO
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
-
|
- Pengurusan penambahan prestasi non akademik ( bagi yang memiliki )
- Penyampaian SKTM/bukti dari keluarga tidak mampu (khusus penduduk DIY yang memiliki )
|
19-22 Juni dan
29-30 Juni 2017
|
Tempat : Dinas Dikpora jalan cendana 9 Yk
|
2.
|
- Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN
|
29-30 Juni dan
1-6 Juli 2017
|
*Lulusan dlm DIY :
di salah satu SMAN pilihan
* Luluasan luar DIY:
di Balai Dikmen Kab/Kota sesuai lokasi SMAN pilihan 1
|
3.
|
|
5 s.d 7 Juli 2017
|
Hari treakhir sampai denga jam 24.00 WIB
|
4.
|
|
5 s.d 7 Juli 2017
|
|
5.
|
|
8 Juli 2017
|
Jam 10.00 WIB
|
6.
|
|
8,10,11 Juli 2017
|
Sampai dengan jam 14.00 WIB
|
H. LAIN- LAIN
- Setiap pendaftar PPDB yang meminta SHUN/SKHUN yang Asli sebelum pengumuman, maka dianggap mengundurkan diri.
- Bagi Calon Peserta Didik yang diterima di SMA Negeri 1 Prambanan diharap orang tua/wali hadir mendampingi putra/putrinya,ada penjelasan dari sekolah pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2017 pukul 10.00 WIB.
- Melebihi dari waktu yang telah ditetapkan tidak melakukan daftar ulang yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri, haknya dinyatakan batal.
- Pengumuman PPDB SMAN 1 Prambanan dapat dilihat
di Web : www.sma1prambanan.sch.id
Hal-hal yang belum jelas dan belum tercantum dalam pengumuman ini dapat ditanyakan kepada panitia bagian informasi.
Prambanan, 10 Juni 2017
Kepala Sekolah,
TTD
Darwito,S.Pd
NIP.19600303 198412 1 003