HUT POLWAN KE-70, INI PESAN KOMPOL RINI ANGGRAINI KEPADA SISWA SISWI SMA NEGERI 1 PRAMBANAN

Momen upacara bendera hari Senin, tanggal 20 Agustus 2018 kemarin dimanfaatkan Polisi Wanita (Polwan) Polsek Prambanan untuk memberikan sosialisasi kepada warga SMAN 1 Prambanan tentang bahaya narkoba. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Prambanan, Kompol Rini Anggraini, S.s; S.Ik. bertindak sebagai pembina upacara.

“Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin tinggi, khususnya di kalangan pelajar.”, Ungkap Kompol Rini Anggraini saat mengawali amanatnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Puslitkes UI tahun 2017, 24% dari total penyalahgunaan narkoba di Indonesia dilakukan oleh kalangan pelajar. Artinya, sekitar 800.000 pelajar di Indonesia terkait dalam penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu ancaman besar bagi generasi  muda bangsa Ini. Masih dari penelitian yang sama, diperoleh data bahwa penyalahgunaan narkoba terbagi dalam kategori berikut; 64% adalah kelompok coba pakai, 26% kelompok teratur pakai, 8% kelompok penyalahguna non suntik, dan 1% kelompok pecandu sunti. Kelompok yang harus menjadi perhatian kita semua adalah kelompok penyalahguna terbesar, yaitu kelompok coba pakai. Kelompok coba pakai adalah gerbang awal seorang pengguna menjadi pecandu. Kelompok ini banyak ditempati oleh kalangan pelajar yang mempunyai antusiasme tinggi untuk mencoba hal baru.

Pelajar yang bebas narkoba akan memiliki pemikiran yang cerdas, mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, kreatif, inovatif, memiliki semangat juang, sikap welas asih, dan tenggang rasa. Sebalikn, penyalahguna narkoba bisa menyebabkan menggunanya melakukan hal-hal yang melanggar moral dan norma dalam masyarakat. Sebab, narkoba adalah zat-zat adiktif yang jika disalahgunakan bisa menyerang saraf-saraf dalam tubuh dan menghilangkan kesadaran penggunanya. Oleh sebab itu, POLRI dan komunitas sekolah memiliki tugas besar untuk saling bersinergi dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Dalam akhir amanatnya, Kompol Rini memberikan pesan kepada siswa-siswi SMAN 1 Prambanan untuk  menjadi relawan Stop Bahaya Narkoba dengan menjaga diri dan tidak terjerumus pada hal-hal buruk yang melanggar norma, moral, dan regulasi. Hindari memberikan stigma negatif terhadap pengguna narkoba dan bantu mereka untuk pulih agar memiliki masa depan yang lebih baik serta dapat bermanfaat bagi diri, keluarga, dan masyarakat.