“
Perkembangan terkait penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Melihat perkembangan situasi ini, PC IPNU Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olah raga dengan difasilitasi pemuda Kuldesak melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMA. Kegiatan penyuluhan di SMA N 1 Prambanan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2017 yang diikuti 48 peserta didik .
Dalam kesempatan ini bapak Aldre menyampaikan materi pencegahan penyalahgunan narkoba meliputi pengertian narkoba, penjelasan terkait jenis-jenis narkoba dan pengelompokan narkoba berdasarkan efeknya, dampak dari penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba serta uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Peserta didik antusias menyimak materi yang disampaikan. Bapak Aldre mengungkapkan, penyuluhan tersebut diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang cenderung sudah semakin meningkat.